Wacana Hak Angket Mencuat, Ini Tanggapan Ormas Besar di Purbalingga

banner 468x60

Purbalingga,Goodnewsjateng.com–Wacana tentang Hak Angket DPR menjadi trending topic beberapa hari ini. Adanya desakan hak angket DPR di layangkan oleh Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo

Ia mendorong partai politik (parpol) pendukungnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket DPR dengan tujuan menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.

banner 336x280

Melansir situs resmi DPR RI, hak angket didefinisikan sebagai hak DPR untuk menyelenggarakan penyelidikan terhadap implementasi suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga berlawanan dengan peraturan perundang-undangan.

Aturan terkait hak angket DPR tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (Daerah), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau disebut sebagai UU MD3.

Adanya wacana Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya adalah Gatot Bondan Kurniawan ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purbalingga.

Ia menyampaikan bahwa hak angket memang merupakan hak dari DPR dan wajar ketika ada yang mengusulkan hak angket DPR untuk di gunakan. Hal tersebut dipandang sebagai ekspresi dari beberapa kalangan pasca penghitungan suara.

“Hal yang wajar ketika dalam suatu kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah. Untuk hak angket yang diajukan oleh capres 03 boleh boleh saja, tapi saya pribadi tidak setuju. Saya pikir lebih baik bagaimana menyatukan kembali masyarakat usai pemilu, bukan malah memicu isu isu yang mengarah ke perpecahan” ujar ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purbalingga.

Img 20240223 Wa0003
Dokumentasi pasca Rapat Konsolidasi kondusifitas pasca pemilu oleh MPC Pemuda Pancasila Kab. Purbalingga di RM Mergo Roso Purbalingga, Sabtu (17/02/2024)

Senada, pesan kondusifitas usai pemilu juga di sampaikan oleh Ketua LSM Garda Anak Bangsa Kabupaten Purbalingga (GAB) Sentot Aryanto. Ia menyampaikan kesiapsiagaannya untuk menjaga kondusifitas pasca pemilu 2024. Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara.

“Pemilu bisa dibilang sudah selesai, siapapun yang menang, itu keputusan rakyat Indonesia dan sudah pasti adalah pemimpin terbaik. Yang terpenting sekarang bagaimana kita tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan” ujar Sentot Aryanto pada media.

3709699772
Ketua Umum LSM GAB Purbalingga, Sentot Arianto saat memberikan sambutan pada acara peringatan Harlah ke 2 tahun, Sabtu 18 Februari 2023.

Menurut dia, Usulan untuk menggulirkan hak angket DPR merupakan salah satu langkah dan strategi politik. Apabila hak angket disetujui oleh DPR di Senayan, nantinya hanya akan menambah pengeluaran negara. Sedangkan yang terpenting saat ini bukan memperebutkan benar atau salah namun bagaimana caranya kita dan petinggi pemerintahan untuk memajukan bangsa dan negara.

Diketahui desakan untuk penggunaan hak angket DPR disampaikan oleh Mantan Gubernur Jawa Tengah dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *